MUKTAMAR NU KE-32 DI MAKASSAR

NASKAH RANCANGAN KEPUTUSAN
KOMISI  PROGRAM

MUKTAMAR KE-32 NAHDLATUL ULAMA
DI MAKASSAR
TANGGAL 22 - 27 MARET 2010
RANCANGAN MATERI PROGRAM KERJA

PROGRAM KERJA
PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA
(Periode 2010-2014)

BAB I
PENDAHULUAN


Program Kerja Lima Tahunan ini adalah amanat Muktamar XXXII Nahdlatul Ulama untuk dilaksanakan oleh pengurus PBNU pereode 2010-2014. Program kerja ini diajukan ke Muktamar XXXII Nahdlatul Ulama,  dibahas dan ditetapkan menjadi pedoman kerja Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk satu periode kepengurusan. Program kerja ini merupakan perwujudan dari upaya untuk mencapai visi dan misi yang dituju oleh NU. Jika program

kerja ini dilakukan maka cita-cita dan tujuan NU akan tercapai. Jika program ini tidak dilaksanakan maka visi dan misi NU tidak tercapai.

Program kerja berfungsi sebagai acuan bagi kegiatan-kegiatan NU yang dilaksanakan oleh NU secara nasional. Program-program yang dilaksanakan oleh institusi NU di semua tingkatan seyogyanya mengacu kepada program kerja ini. Pelaksanaan program ini bisa menjadi tolak ukur bagi keberhasilan NU selama 5 tahun khidmah kepada ummat. Program ini dijalankan oleh keseluruhan kepengurusan NU, Badan Otonom, Lembaga, dan lajnah dari tingkat tertinggi hingga tingkat kepengurusan terendah.

Adapun proses penyusunannya dilakukan melalui pendekatan Strategic Planning. Sebelum menjadi konsep yang dibahas dalam Muktamar, perumusan program kerja ini telah dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama diselenggarakan sejumlah pertemuan dan rapat-rapat komisi program yang juga menghadirkan pakar dan aktivis NU untuk mendapatkan masukan. Komisi Program Kerja juga menerima masukan-masukan berupa rumusan dari berbagai pihak, baik dari institusi-institusi di lingkungan NU maupun kalangan generasi muda pesantren. Dari tahap ini dihasilkan draft program kerja. Kedua kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembahasan draft tersebut dalam Lokakarya Pra Muktamar dengan tema ”Evaluasi dan Perumusan Rencana Program NU” yang diadakan di Jakarta  pada tanggal 18 -20 Agustus 2009. Lokakarya ini dihadiri oleh PWNU se-Jawa dan Sulawesi Selatan, PBNU, Banom, Lembaga, dan lajnah. 

Lokakarya ini dibagi menjadi dua bagian, bagian pertama, merupakan seminar untuk mengantarkan peserta menyusun perencanaan. Bagian kedua, proses perencanaan itu sendiri, dengan proses yang dibagi dalam beberapa tahapan. Tahap pertama, penyusunan visi dan misi NU untuk lima tahun kedepan dengan rincian tahapan sebagai berikut: (1) Mendefinisikan kembali NU; (2) Menganalisis situasi tanah air (Indonesia) dari perspektif agama, politik, hukum, sosial, budaya dan keamanan; (3) Merumuskan tujuan NU (berdasarkan analisis situasi saat ini); (4) Menentukan upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan tujuan yang telah dirumuskan; (5) Merumuskan nilai-nilai yang dijunjung tinggi (acuannya Khittah NU 1926, Qanun Asasy dan ajaran Aswaja); (6) Merumuskan ciri NU yang membuatnya berbeda dengan organisasi sejenis lainnya; dan (7) Berdasarkan analisis (1) s/d (6), maka dilakukan perumusan visi (kondisi yang diidamkan dan ingin diwujudkan) dan merumuskan misi (tugas besar yang diemban untuk mewujudkan visi tersebut).

Tahap kedua, peserta merumuskan isu-isu strategis yang dikembangkan untuk mengemban misi tersebut. Untuk merumuskan isu strategis, dilakukan analisis kekuatan dan kelemahan, peluang dan ancaman NU serta keberhasilan dan kegagalan NU selama ini.

Isu-isu strategis ini menjadi dasar perumusan pokok-pokok program NU yang kemudian dijabarkan dalam bentuk program aksi. Sedangkan program aksi akan dijabarkan lagi dalam bentuk-bentuk kegiatan kongkrit oleh PB NU sendiri, Kepengurusan NU di setiap tingkatan, Banom, Lembaga dan Lajnah. Adapun sistematika rumusan Program Kerja NU untuk periode 2010 - 2014 adalah sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
Bab II Identifikasi Masalah
Bab III Analisa Obyektif
Bab IV Visi dan Misi NU
Bab V Program Dasar NU periode 2010 - 2014
Bab VI Penutup


BAB II
IDENTIFIKASI MASALAH

A.     KONTEKS GLOBAL
1.    Islam sebagai agama rahmat bagi dunia, untuk kemaslahatan manusia dan lingkungannya (rahmatan lil alamin) semakin dibutuhkan kontribusinya bagi penyelesaian masalah-masalah global.
2.    Penguasaan dan pemaksaan kepentingan negara maju telah menempatkan negara sedang berkembang khususnya negara berpenduduk muslim dalam posisi tertekan dan tergantung.
3.    Perbedaan pemahaman tentang ajaran Islam dan praktek keagamaan internal kaum muslimin tidak jarang menyebabkan konflik yang memicu kekerasan sesama muslim.
4.    Semangat menjalin dan meningkatkan dialog antara dunia Islam dengan dunia Barat telah mengemuka kembali. Dalam hal ini dialog lintas agama akan memberikan pengaruh positif terhadap perbedaan pemahaman dan mendorong terciptanya kedamaian, keadilan dan kesejahteraan masyarakat dunia.
5.    Kerusakan lingkungan, perubahan iklim, dan pemanasan global telah melahirkan ancaman bagi manusia antara lain meningkatnya bencana alam serta melemahnya upaya-upaya internasional dalam peningkatan kualitas kehidupan penduduk bumi seperti Millenium Development Goals (MDGs).
6.    Perdagangan bebas telah melahirkan pemiskinan di negara-negara berkembang.
7.    Gerakan Islam transnasional telah masuk ke Indonesia dan menyebabkan muncul dan maraknya kelompok-kelompok dengan pemahaman Islam yang menghalalkan kekerasan.
8.    Konsumerisme dan hedonisme ala Barat yang disebarkan melalui media cetak dan elektronik telah menggerogoti nilai-nilai ke-Indonesiaan dan nilai-nilai Aswaja. 

B.     KONTEKS NASIONAL
1.    Faham Islam Ahlussunah wal Jamaah (ASWAJA) yang moderat yang dianut mayoritas bangsa Indonesia mempunyai peran penting dalam mengembangkan dialog antar agama dan penyelesaian berbagai jenis konflik antar sesame anak bangsa.
2.    PANCASILA sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejalan dengan spirit Islam sebagai rahmat bagi semesta (rahmatan lil alamin).
3.    Nahdlatul Ulama sebagai organisasi kemasyarakatan muslim terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota kurang lebih 60 juta jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan jangkar yang kuat bagi Islam Nusantara yang berciri cinta perdamaian (peaceful Islam), menjunjung tinggi patriotisme dan menghormati kebhinekaan.
4.    Nahdlatul Ulama dibangun dengan 4 prinsip nilai; tawassut (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (harmoni) dan I’tidal (konsisten). Prinsip ini menghargai nilai dan tradisi serta budaya sendiri serta sangat menghargai kemanusiaan.
5.    Sebagai organisasi sosial keagamaan, Nahdlatul Ulama dibangun tahun 1926 dengan tujuan untuk melaksanakan dan mempertahankan ajaran Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan untuk membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi anggotanya serta masyarakat umumnya.
6.    Gerakan reformasi, demokratisasi, perbaikan produk perundang-undangan, gerakan ekonomi rakyat dan anti korupsi terus berlangsung di negeri ini dan perlu dukungan penuh dari NU.
7.    Bencana, Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Ekstrim juga menjadi masalah di Indonesia. Kerusakan lingkungan yang meluas, perubahan iklim yang ekstrim dan bencana dengan skala besar mempengaruhi terhambatnya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
8.    Melemahnya kadar etika, moral, ahlaq dan spiritual rakyat Indonesia meneguhkan NU untuk tetap eksis sebagai benteng moral dan benteng spiritual bangsa.


BAB III
ANALISA OBYEKTIF


A.     ANALISA SWOT

I.     KEKUATAN NU
1.    NU memiliki jamaah yang tersebar di seluruh tanah air, bahkan di luar negeri, sebagian besar ada di pedesaan, sebagian lagi berada di perkotaan.
2.    Warga NU mudah mengikuti pimpinannya atau imamnya.
3.    Ajaran NU mudah diterima masyarakat.
4.    Banyak warga NU, pengurus NU dan kiyai NU yang memiliki dan mengelola lembaga pendidikan.
5.    NU yang bersifat moderat memiliki kelenturan dalam bersinggungan dengan tradisi dan budaya lokal yang memungkinkan mudah diterima oleh masyarakat.
6.    Kepemimpinan di NU lebih bersifat kharismatik dan ketauladanan.
7.    NU memayungi secara kultural lembaga pendidikan pesantren yang menjadi basis NU yang tetap eksis mempertahankan khsanah keilmuan NU dan kemandirian ekonomi, politik dan kebudayaan.
8.    Berkembangnya pemikiran segar dan maju di kalangan generasi muda NU yang tetap berpijak kepada tradisi keilmuan NU.
9.    Wacana HAM, anti korupsi, plurasime dan demokrasi yang dikembangkan NU telah memperoleh simpati dan dukungan dari semua pihak.
10.    Jumlah massa NU diperkiarakan 60 juta jiwa tersebar seluruh Indonesia dibawah kepengurusan 33 wilayah dan 400 cabang serta ribuan anak cabang dan ranting, serta yang bernaung pada 7 Pengurus Cabang Istimewa NU di luar negeri: Saudi Arabia, Mesir, Syiria, Sudan, Inggris, Malaysia dan Australia/New Zealand merupakan potensi bangsa yang sangat besar.
11.    NU dikenal sebagai kekuatan moderat yang dapat memayungi serta melindungi hak-hak kaum minoritas. Hal ini membawa dukungan dari jaringan agama dan kelompok masyarakat lainnya kepada NU.
12.    Sebagai organisasi, NU mempunyai pengalaman social politik yang panjang sejalan dengan perkembangan politik, social dan ke-negara-an di Indonesia  sebelum kemerdekaan hingga saat ini.
13.    NU memiliki komitmen kebangsaan yang kuat yang akan membuka peluang kerjasama dengan pihak lain untuk terus membangun Indonesia menuju cita-cita kemerdekaan.
14.    Keikhlasan dan kerelawanan kaum Nahdliyyin masih kuat untuk menjalankan dan mempertahankan ajaran NU dan amanah-amanahnya.
15.    Orientasi ibadah, amal sholih dan nilai-nilai spiritualitas masih dipegang teguh oleh warga NU.


II.     KELEMAHAN NU
1.    Dalam kepengurusan NU terdapat kesenjangan yang cukup signifikan antara pelaksanaan program dan rencana yang telah dirumuskan. Kesenjangan tersebut disebabkan oleh lemahnya sikap profesionalitas dan manajemen organisasi.
2.    Lemahnya sistem rekruitmen dalam kepengurusan NU tidak lepas dari kurang berkembangnya pengembangan kemampuan fungsionaris NU dalam proses kaderisasi dan tidak tepatnya cara dan perolehan rekrutimen personal pengurus pada masa lalu.
3.    Sebagai organisasi social, NU belum mempunyai rumusan visi social yang operasional dan jelas, yang dipahami dan disepakati oleh setiap pemimpin NU di semua level untuk diperjuangkan di semua kesempatan.
4.    Adanya keragaman orientasi politik  kader NU mengakibatkan NU rawan konflik kerena pendekatan kekuasaan semata-mata dan orientasi menang-kalah.
5.    Untuk melaksanakan semua program-programnya, NU tidak memiliki sumber dana yang cukup yang dapat diperoleh secara terencana, karena system penggalian dana (fund risisng) tidsk berkembang dan kurang memperoleh perhatian secara maksimal.
6.    Organisasi NU belum mencerminkan sebuah organisasi modern, dimana tatalaksana organisasi tidak berjalan dan lemahnya kebijakan financial serta pengelolaannya yang belum transparan.
7.    Model kepemimpinan NU sangat sentralistik dan berpusat ada satu orang figur kurang mendorong dinamika dan pertumbuhan organisasi dalam jangka panjang.
8.    NU masih terlihat gamang dalam merespon persoalan social, politik dan ekonomi yang berkembang seperti kasus lumpur Lapindo maupun berbagai kebijakan yang merugikan rakyat.
9.    Mekanisme Organisasi dalam rangka konsolidasi-koordinasi-sinergisme Lembaga, Lajnah dan Banom belum berjalan dengan baik.
10.    Sumber daya NU terbatas sehingga menghambat kemandiriannya sebagai organisasi masyarakat keagamaan yang besar.
11.    Aset NU belum terkelola dengan baik dalam pencatatan maupun penggunaannya atau pengelolaannya dan sangat kurangnya tenaga profesional di kalangan NU yang mampu mengembangkannya.
12.    Posisi tawar warga NU masih lemah sehingga lebih banyak dimanfaatkan oleh “politik kepentingan” sesaat oleh elit politik yang mengaku membawa kepentingan kaum Nahdliyin.
13.    Belum adanya kontribusi dan manfaat yang kongkrit dari kehadiran Partai Politik yang mengaku menyalurkan aspirasi warga NU.
14.    Mayoritas warga NU hidup dalam keterbelakangan dan kemiskinan
15.    Kesadaran orang NU dalam membiayai organisasi NU masih kurang
16.    Mayoritas warga NU berpendidikan ilmu-ilmu agama dan sosial sehingga kurangnya tenaga profesional di luar bidang tersebut.
17.    Sistem kaderisasi formal belum terlaksana dengan baik sehingga pengkaderan tertumpu pada kaderisasi alamiah di pesantren.

III. PELUANG
1.    Kecenderungan dunia Internasional mendukung berkembangnya pengetahuan masyarakat sipil.
2.    Sistem politik dengan memberikan hak kepada setiap warga Negara untuk menentukan pilihan politiknya menempatkan NU pada posisi strategis dan memiliki daya tawar yang tinggi.
3.    NU sebagai organisasi social yang memiliki tingkat kohesif tinggi sangat mungkin dikelola dengan baik untuk menentukan pemimpin nasional dan lokal agar otoritas Negara yang berpihak kepada umat dapat dinikmati oleh masyarakat NU.
4.    Kehadiran NU sebagai ormas Islam yang berciri moderat sangat dibutuhkan oleh negara yang sedang menghadapi ancaman terorisme.
5.    Mengemukanya wacana ”ekonomi kerakyatan” memberi peluang bagi dikembangkannya system ekonomi yang berorientasi pemerataan dan kesejahteraan.
6.    Adanya potensi dukungan dan kemitraan terhadap NU sebagai organisasi sosial keagamaan baik dari pemerintah maupun lembaga non-pemerintah serta lembaga donor internasional.
7.    Adanya dorongan bersama untuk membangun koalisi strategis dalam memperjuangkan moderasi, pluralitas, persamaan hak azasi, terutama hak-hak kelompok minoritas, perempuan, anak dan masyarakat terpinggirkan.
8.    Adanya kesadaran dunia akan perlunya dialog lintas agama dan mengurangi kesalahpahaman antar barat-timur, Islam-Kristen, yang akan membawa pada dunia yang berkeadilan, aman dan sejahtera.
9.    Adanya dukungan terhadap NU sebagi organisasi Islam sunni terbesardi dunia untuk lebih berperan dalam mengatasi/resolusi konflik, jembatan pemahaman antar agama dalam menciptakan perdamaian dunia.
10.    Program-program pemerintah seperti PNPM, LM3 KUR dan sebagainya.


IV.     ANCAMAN/TANTANGAN
1.    Modernisasi dan globalisasi yang membawa nilai-nilai baru, penguasaan asing terhadap sumber daya alam yang mempengaruhi perilaku, moralitas dan ideology yang tidak sesuai dengan nilai-nilai ahlussunnah wal jama’ah. Modernisasi misalnya, berdampak pada sikap individualistic dan persaingan ketat dalam mempengaruhi system hubungan social.
2.    Globalisasi ekonomi menjadikan Negara berkembang. Seperti Indonesia berada dalam posisi yang lemah.
3.    Berkembangnya petualang politik dengan dukungan dana yang besar dapat memobilisasi simpati dan dukungan dari massa.
4.    Munculnya sekolah-sekolah Islam terpadu yang modern semakin membuat sekolah pesantren-pesantren NU terlihat tertinggal dibelakang.
5.    Masuknya budaya luar baik dari Barat maupun dari Timur Tengah seperti gerakan Islam transnasional, sistem birokrasi yang neolib, UU SDA, UU penanaman modal, perpres uji konstruksi .merupakan tantangan atas prinsip NU yang sangat menghormati tradisi budaya lokal dan perbedaan dalam beragama.
6.    Kondisi ekonomi dunia yang kurang baik berdampak pada sulitnya Indonesia mengatasi dampak krisis terdahulu yang akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan warga Nahdliyin secara keseluruhan.
7.    Semakin menguatnya gerakan-gerakan Islam Politik yang cenderung tidak toleran dan menodai wajah Islam yang damai dan kerahmatan bagi semesta.


B.     IDENTIFIKASI ISU-ISU STRATEGIS


Berdasarkan analisa kekuatan, kelemahan yang dimiliki NU, serta peluang dan ancaman yang ada di luar, serta mempertimbangkan keterbatasan waktu, maka untuk mangemban misinya, NU melihat ada 7 issue strategis yang perlu memperoleh perhatian serius selama lima tahun kedepan. Isu-isu tersebut selanjutnya dikembangkan menjadi beberapa mata program NU, yaitu:

1.    Penguatan Dan Penataan Kelembagaan
2.    Pengembangan Media Dan Teknologi Informasi
3.    Pemberdayaan Ekonomi Ummat
4.    Penataan Dan Peningkatan Kualitas Pendidikan
5.    Pengembangan Dan Pelayanan Kesehatan
6.    Pelayanan Sosial Dan Kependudukan
7.    Perlindungan Tenaga Kerja Dan Buruh
8.    Penguatan Jaringan Kerja Nasional dan Internasional
9.    Pemberdayaan Hukum Dan Penegakan Keadilan
10.    Pemberdayaan Politik Warga
11.    Pengembangan Dakwah Dan Pemikiran Keagamaan
12.    Mobilisasi Dana Dan Pengelolaannya
13.    Kaderisasi
14.    Peningkatan Kualitas Lingkungan, Adaptasi Perubahan Iklim Dan Penanggulangan Bencana
15.    Pengembangan Kebudayaan  NU.


BAB IV
VISI DAN MISI


I.    VISI

Terwujudnya NU  sebagai  jamiyyah diniah ijtimaiyah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang mashlahat  bagi umat  menuju   masyarakat   yang  sejahtera, berkeadilan, demokratis dan mandiri.


II. MISI

1.    Melaksanakan Dakwah Islamiyah Ahlussunnah wal  Jamaah dalam membimbing umat  menuju masyarakat mutamaddin
2.    Memberdayakan lembaga pendidikan dan pesantren untuk meningkatkan kualitas sumber daya insani  yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta berakhlaq
3.    Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan ekonomi umat
4.    Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penegakan hukum yang berkeadilan
5.    Menumbuhkembangkan budaya demokrasi yang jujur dan adil
6.    Mendorong kemandirian dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara



BAB V
PROGRAM DASAR


1.     PENGUATAN DAN PENATAAN KELEMBAGAAN
a)    Mensosialisasikan hasil-hasil muktamar dan melengkapi aturan-aturan organisasi yang dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
b)    Mengawal pelaksanaan hasil-hasil muktamar secara optimal. 
c)    Membangun dan mengembangkan managemen organisasi dan membuat pedoman pengelolaan keuangan. 
d)    Mengoptimalkan tindakan konsolidasi dan koordinasi dengan badan otonom, lembaga maupun lajnah. 
e)    Melakukan pembagian fungsi secara jelas antar badan otonom, antar lembaga dan semua perangkat NU.
f)    Pendataan (data based) warga, kelembagaan dan aset NU. 
g)    Pemeliharaan dan perlindungan aset NU secara fungsional.
h)    Mendorong labelisasi lembaga-lembaga yang dikelola jamiyyah dan jamaah NU.

2.    PENGEMBANGAN MEDIA DAN TEKNOLOGI INFORMASI
a)    Pemanfaatan tekhnologi informasi di kalangan pengurus struktural dan massalisasi pengetahuan tekhnologi informasi di kalangan umat nahdliyin.
b)    Menyediakan pendidikan yang memungkinkan pengusaan tekhnologi informasi di kalangan masyarakat NU.
c)    Membangun percetakan NU dan mengembangkan media informasi ke- NU-an
d)    Mengembangkan penyiaran (broadcasting) dan merintis televisi NU

3.     PEMBERDAYAAN EKONOMI UMMAT
a)    Mengembangkan konsep dan sistem (blueprint) ekonomi ummat yang mandiri.
b)    Melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap petani dan nelayan untuk mampu meningkatkan kualitas produk-produk mereka.
c)    Membangun jaringan pemasaran produksi pertanian, kerajinan dan industri kecil dari pedesaan dalam satu kabupaten untuk selanjutnya dalam satu propinsi.
d)    Mengembangkan kelompok-kelompok usaha di pedesaan yang dapat mengakses sumber-sumber modal yang tersedia.
e)    Memfasilitasi pemanfaatan fasilitas-fasiliatas ekonomi yang tersedia bagi petani, pengrajin dan usaha kecil melalui terwujudnya sarana dan prasarana pasar tradisional dan swalayan NU.
f)    Memperjuangkan kebijakan-kebijakan perekonomian yang pro rakyat di tingkat daerah maupun tingkat pusat.
g)    Mendorong tumbuh dan berkembangnya koperasi-koperasi yang benar – benar berazaskan kemandirian, kebersamaan, demokrasi dan keadilan.
h)    Memfasilitasi warga NU untuk memanfaatkan, mengelola dan mengontrol program-program pemerintah tentang pemberdayaan ekonomi umat.
i)    Merintis jaringan ekonomi NU di tingkat nasional dan internasional.
j)    Mendorong dan memediasi pemanfaatan lahan dalam kawasan untuk usaha-usaha pertanian (acces reform).

4.    PENATAAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN
a)    Membuat sistem pendidikan yang dapat mengembangkan potensi peserta didik.
b)    Melakukan penataan dan pengembangan terhadap institusi-institusi pendidikan di lingkungan NU. 
c)    Revitalisasi pesantren sebagai lembaga tafaquh fiddin yang menghasilkan ulama.
d)    Membangun jaringan kerja sama antar lembaga pendidikan antar lingkungan NU maupun dengan pihak luar
e)    Membangun program beasiswa penddikan dalam dan luar negeri.
f)    Memfasilitasi terseleggaranya perpustakaan yang memadai di lingkungan lembaga pendidikan NU.

5.    PENGEMBANGAN DAN PELAYANAN KESEHATAN
a)    Melakukan kampanye hidup sehat secara berkesinambungan
b)    Mengupayakan dan meningkatkan layanan kesehatan.
c)    Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kesehatan.
d)    Mengembankan informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi.
e)    Advokasi dan pendampingan akses terhadap jaminan kesehatan masyarakat miskin (Askeskin).
f)    Melakukan inisisasi untuk pembangunan Rumah Sakit NU.

6.    PELAYANAN SOSIAL DAN KEPENDUDUKAN
a)    Pendampingan dan advokasi terhadap sistem jaminan sosial.
b)    Meningkatkan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) sebagai gerakan pembangunan kepedudukan di lingkungan NU.
c)    Penguatan dan pengembangan konsep keluarga maslahat/keluarga berencana
d)    Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat rentan.

7.    PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DAN BURUH
a)    Melakukan pembinaan, advokasi dan kontrol terhadap ketenagakerjaan dan perburuhan.
b)    Advokasi dan perlindungan terhadap TKI

8.    PENGUATAN JARINGAN KERJA NASIONAL DAN INTERNASIONAL
a)    Memperkenalkan organisasi NU dan programnya kepada organisai lain baik melalui pengiriman brosur, profil organisasi, pengiriman delegasi pada setiap kesempatan yang tersedia
b)    Menawarkan kerjasama bidang-bidang tertentu kepada pihak lain baik dengan lembaga-lembaga dalam maupun luar negeri
c)    Menjaga, memelihara dan mengembangkan hubungan kerjasama yang telah dibangun oleh pengurus NU maupun lembaga-lembaga perangkat NU dengan cara menjaga kepercayaan pihak luar, menjaga konsistensi dalam menjalankan program atau kesepakatan dan memperlancar komunikasi dan pemberian informasi tentang perkembangan organisasi NU terkini
d)    Melakukan tukar informasi dan tukar pegalaman antara NU dan organisasi lain baik didalam maupun di luar negeri.
e)    Mengajak organisasi lain untuk menangani masalah yang menjadi kepedulian bersama sepeti pelanggaran hak-hak azasi manusi, pengembangan pemikiran keagamaan dan lain-lain.

9.    PEMBERDAYAAN HUKUM DAN PENEGAKAN KEADILAN
a)    Melakukan kampanye hukum alam kehidupn sosial dan penyelenggaraan negara
b)    Melakukan kajian-kajian terhadap isi dan impelementsi hukum-hukum yang berdampak negatif bagi masyarakat
c)    Melakukan advokasi untuk korban pelanggaran hak azasi manusia, perampasan hak (misalnya penggusuran tanah, pelanggaran menangkap ikan di pantai). Dan untuk keadilan dan kesetaraan gender.
d)    Melakukan kampanye dan membangun atau terlibat dalam jaringan anti korupsi anti pelanggaran hak-hak azasi manusia dan anti kekerasan
e)    Melakukan pendidikan hak-hak azasi manusia di lembaga pendidikan di lingkungan NU dan organisasi
f)    Melakukan pemberdayaan perempuan dengan berbagai program seperti pendidikan politik untuk perempuan, peningkatan pendapatan keluarga dengan melibatkan perempuan dst
g)    Mengoptimalkan lembaga hukum (yang telah ada untuk mengadvokasi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum

10.    PEMBERDAYAAN POLITIK WARGA
a)    Bela Negara dan Keamanan
b)    Menysusun konsep pendidikan politik, panduan dan melakukannya di berbagai tingkat organisasi dan di lembaga-lembaga pendidikan NU
c)    Memfasilitasi pemantauan kinerja dewan perwakilan dari tingakat daerah hingga ketingkat pusat
d)    Mengembangkan sikap kritis warga nu terhadap kinerja dan manajemen partai
e)    Melakukan counter hegeoni terhadap wacana yang menyesatkan
f)    Mendorong dan melakukan penguatan institusi demokrasi dari tingkat daerah sampai pusat
g)    Mengusahakan terwujudnya rekonsiliasi nasional dan menciptakan kerukunan sosial antar kelompok, antar desa, antar wilayah, antar ras dan antar agama dalam ingkai kebangsaan Indonesia
h)    Melakukan studi kebijakan pemerintah di berbagai tingkatan
i)    Menjalin kerjasama untuk penyaluran aspirasi warga nu dengan semua komponen politik yang anfa (bermanfaat) terhadap NU
j)    Perlu membentuk pusat kajian untuk kebijakan publik baik ditingkat pusat maupun daerah

11.    PENGEMBANGAN DAKWAH DAN PEMIKIRAN KEAGAMAAN
a)    Dakwah daerah baru
b)    Melakukan, mendorong dan memfasilitasi berlansungnya forum-forum diskusi keagamaan yang bersifat pemikiran konsepsional dan filosofis di lingkungan nahdliyyin dengan mewujudkan universitas tanpa kelas
c)    Melakukan, mendorong dan memfasilitasi berlansungnya forum kajian keagamaan yang bersifat praktis, seperti pemecahan masalah, perumusan operasional (kaifiyah) ajaran agama dalam mashlahatul aamah (contoh cara mencegah korupsi)
d)    Melakukan berbagai seminar dan diskusi-diskusi keagamaan baik secara nasional maupun internasional dengan topik bahasan yang aktual bagi pemahaman kajian
e)    Membukukan dan menyebarkan hasil pemikiran keagamaan yang kritis dan interpretatif di kalangan nahdliyyin, dari hasil seminar dan kajian
f)    Melakukan dan mendorong berlansungnya kajian –kajian kritis terhadap terhadap berbagai terhdap berbagai pemahaman ajaran dan pemikiran agama yang dihasilkan oleh pendiri dan pengikut madzahibul arbaah dan luarnya
g)    Melakukan pembinaan dan kaderisasi terhadap dai agar memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap persoalan ummat

12.    MOBILISASI DANA DAN PENGELOLAANNYA
a)    Menumbuhkan partisipasi anggota jamiyyah dalam pembiayaan melalui melibatkan anggota dalam perencanaan kegiatan organisasi, mengedarkan kartu infaq maupun iuran.
b)    Melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan dana secara halal, seperti lelangan barang-barang berharga para pemimpin organisasi menyelenggarakan bulan dana dan bazar pada peristiwa penting
c)    Menjaring dan menjalin hubungan dan kerjasama dengan lembaga-lembaga funding melalui pembiayaan kegiatan maupun proyek-proyek nu
d)    Mengembangkan dana yang tersedia melaui usaha-usaha ekonomi penanaman saham pada usaha-usaha halal yang menguntungkan
e)    Menyusun rencana anggaran dan menentukan perioritasnya
f)    Mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan dana organisai secara jujur, sah dan terbuka bagi pemeriksaan publik kepada para penyumbang dana dan pendukung organisasi

13.    KADERISASI
a)    Membangun dan mengembangkan sistem dan pola rekruitmen kader pengurus NU yang menjamin terjadinya peningkatan kemampuan, kematangan sikap, keluasan pandangan, kesiapan bekerjasama dan kerelaan bekerja di semua tingkatan kepengurusan dan lembaga perangkatnya. Beberapa kegiatan yang perlu diperhatikan adalah penyusunan konsep pendidikan kader di lingkungan NU di semua tingkatan organisasi.

14.    PENINGKATAN KUALITAS LINGKUNGAN, ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM DAN PENANGGULANGAN BENCANA
a)    Mendorong pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi isu-isu:  Kesehatan lingkungan baik di  pedesaan maupun di perkotaan terhadap kesehatan tanah, air dan udara melalui pengurungan dampak pencemaran dan polusi serta B3 (bahan beracun dan berbahaya), serta konservasi sumber daya alam.  Adaptasi perubahan iklim untuk pengurangan emisi C02, kajian kerentanan (sector kesehatan masyarakat, sumberdaya alam, pesisir, laut, dan kehutanan), .Manajemen penanggulangan bencana khususnya di daerah yang rentan/rawan bencana
b)    Melakukan penyadaran lingkungan terhadap masyarakat melalui pendidikan, aktivitas keagamaan dan dakwah.
c)    Mengembangkan upaya-upaya konservasi terhadap sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati dengan tetap mengambil manfaat ekologi maupun ekonomisnya.
d)    Menggalang berbagai elemen/multipihak untuk kerjasama strategis melakukan dalam penyelamatan lingkungan termasuk dengan lembaga korporasi melalui konsep CSR (Corporate Social Responsibility)
e)    Mencari solusi untuk menyelesaikan konflik sosial dan sumberdaya alam antar masyarakat dengan pemerintah
f)    Memobilisasi sumbangan dan menyampaikannya kepada masyarakat yang mengalami konflik social maupun akibat bencana alam 

15.    PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN NU
a)    Memperjuangkan kebudayaan (baik sebagai khazanah pengetahuan, nilai, makna, norma, kepercayaan, dan ideologi suatu masyarakat; maupun–terlebih–sebagai praktik dan tindakan mereka dalam mempertahankan dan mengembangkan harkat kemanusiaannya, lengkap dengan produk material yang  mereka hasilkan) sebagai faktor yang diperhitungkan oleh para pengambil kebijakan negara, sehingga kebudayaan dapat menjadi kekuatan yang menentukan dalam setiap kebijakan pemerintah
b)    Membuka ruang kreativitas seluas mungkin bagi para seniman, baik tradisional, modern, maupun kontemporer, yang mengalami kesulitan dalam melakukan kegiatan kesenian yang disebabkan oleh kebijakan politik dan birokrasi negara, dominasi pasar, maupun kekuatan formalisme agama. 
c)    Merumuskan dan mengembangkan strategi kebudayaan yang mampu menjaga, memelihara, menginspirasi dan memberi orientasi bagi pengembangan kreativitas masyarakat pada wilayah kebudayaan dalam rangka pemenuhan kodratnya sebagai khalifah fil ardl dan sekaligus warga masyarakatnya. 
d)    Menjadikan pesantren sebagai pusat pengembangan seni dan budaya melalui penyelenggaraan berbagai pelatihan, festival dan event keseniaan di pesantren. 
e)    Memfasilitasi dan memberi perlindungan HKI (hak Kekayaan Intelektual) atas berbagai karya seni para seniman  NU. 
f)    Memberikan Legitimasi Syariah terhadap kesenian tradisional dan berbagai praktek tradisi yanag dianggap bertentangan dengan Islam. 
g)    Mendokumentasikan karya-karya seni para intelektual, ulama dan seniman NU 
h)    Mengembangkan dan mempromosikan kesenian religi baik gagasan, karya dan pelaksanaannya.
i)    Membuat data base yang memuat nama-nama seniman NU, karya-karya, sejarah dan prestasinya.


BAB VI
Penutup


Dalam melaksanakan program ini, NU harus senantiasa mendasarkan seluruh kegiatannya kepada nilai-nilai Islam Ahlussunnah Waljama’ah, Qonun Asasi dan Khittah 1926.
Selain itu, komitmen NU untuk menegakkan Islam Ahlussunnah Waljamaah, kebenaran, keadilan, demokratisasi, kesejahteraan ekonomi, dan kedaulatan serta keutuhan bangsa seyogyanya selalu menjadi api perjuangan yang menggelorakan semangat pengabdian kaum Nahdliyyin kepada bangsa Indonesia.

Rumusan-rumusan program yang ada dalam program kerja ini lebih merupakan rumusan-rumusan dasar (program dasar atau poko-pokok program). Maka perlu penjabaran, baik pada tingkat satuan-satuan kegiatan (program aksi), strategi pelaksanaannya, maupun pengembangannya, dan waktu pelaksanaannya.

Penjabaran program dasar seperti ini diharapkan dilakukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, periode 2009-2014 dengan pemberdayaan dan tata kelola  lembaga, lajnah dan badan otonom di lingkungan Nahdlatul Ulama dengan pembagian fungsi, tugas dan koordinasi antara syuriah dan tanfidziyah.

Dalam penjabaran yang dimaksud diharapkan tercermin antara lain; rumusan program, bentuk kegiatan, tujuan dan hasil yang diharapkan, indikator keberhasilan, estimasi biaya dan pelaksana program. 

                                   


Panitia Komisi Program


Ketua                                                  : KH. Abbas Mu’in , MA
Sekretaris merangkap anggota      : Ir. Avianto Muhtadi, MM
Anggota                                             : Ir.H. Musthafa Zuhad Mughni
                                                              Drs. Otong Abdurrahman
                                                              Drs.H. Muhtar Hadyu
                                                              Dra.Hj. Marhamah Mujib
                                                              Dra.Hj. Azizah Aziz
                                                              Dr.H.Syamsul Maarif, MA
                                                              Ir. H. Suwadi D. Pranoto
                                                              Drs. Imdadun Rahmat, MSi                                    


0 komentar:

Posting Komentar